Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Hadiri kegiatan sosialisasi Surat Edaran PJ. Walikota Singkawang

    Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Hadiri kegiatan sosialisasi Surat Edaran PJ. Walikota Singkawang

    SINGKAWANG  - Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Jawa Aipda Rachmat Darmansyah hadiri kegiatan sosialisasi Surat Edaran PJ. Walikota Singkawang Nomor 400.8.2.3/759/FP-01.KR tahun 2024 tentang pengaturan operasional aktivitas perekonomian dan kemasyarakatan pada bulan suci Ramadhan 1445 H, kepada pelaku usaha hiburan malam di Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, Jum'at Malam (15/3/2024) 

    Dalam kegiatan tersebut dipimipin oleh Camat Singkawang Tengah Hasan Nasruddin, S.H., Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha hiburan malam berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.

    Kapolsek Skw Tengah AKP JAWAWI melalui Aipda Rachmat Dharmansyah menuturkan, Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi  berbagai tokoh dan instansi terkait, termasuk Camat Singkawang Tengah Hasan Nasruddin, S.H., Kasi Trantibum Kecamatan Singkawang Tengah, Lurah Jawa Ibu Sulisdiarni, serta Lurah Sungai Wie Indra Gunawan, S.H. Selain itu juga hadir beberapa anggota keamanan seperti Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Wie Aipda Hery K., Babinsa Kelurahan Jawa Sertu Kamid Abadi, dan Babinsa Kelurahan Sungai Wie Kopda P. Nababan

    Dalam kesempatan Sosialisasi Aipda Rachmat Darmansyah memberikan penekanan, Agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran PJ. Walikota Singkawang tersebut. Beliau juga mengajak pelaku usaha hiburan malam untuk berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan demi kenyamanan bersama.

    Dalam kesempatan tersebut Camat Singkawang Tengah, Hasan Nasruddin, S.H., juga menyampaikan pesan yang serupa, menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak terkait dalam mengawasi dan menegakkan aturan selama bulan suci Ramadhan, Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha hiburan malam memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

    Dalam suasana yang penuh kebersamaan, para peserta kegiatan menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha hiburan malam tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama dan menjaga nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat Kota Singkawang. (CS)

    polres singkawang polsek singkawang tengah polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Berikutnya

    Penemuan Mayat Laki Laki Di BTN Kowina Blok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami